Berikut Cara Reclaim KIP Kuliah 2024, Cek Linknya Di Sini, Jangan Sampai Terlambat!

Kamis 01 Agu 2024, 22:16 WIB
Cara reclaim KIP Kuliah 2024 (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

Cara reclaim KIP Kuliah 2024 (Poskota.co.id/Febrian Hafizh Muchtamar)

4. Jika data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai, akan muncul notifikasi. Pastikan untuk memeriksa email konfirmasi pada email terdaftar Anda. Cek folder spam jika email tidak masuk ke folder utama.

Bagi Siswa yang Sudah Mendaftar pada Periode Januari-Juni 2024:

Kondisi ini dikhususkan untuk calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, namun terkena dampak PDNS2 dan wajib melakukan pemulihan akun atau reclaim akun. 

1. Pada halaman utama login, klik link arahan yang tertera pada infobox berwarna biru pada poin ‘Bagi siswa yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, silakan klaim akun’.

Pada halaman ini, Anda wajib mengisikan data-data berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Tanggal Lahir
  • Nama Ibu Kandung (untuk keperluan verifikasi)

2. Klik tombol “Verifikasi Data”.

3. Setelah berhasil memasukkan data dan klik tombol “Verifikasi Data”, akan muncul hasil verifikasi untuk klaim akun Anda. Informasi yang berhasil diverifikasi dan muncul adalah:

  • Nama Pemohon
  • Asal Sekolah
  • Tanggal Lahir

4. Anda perlu mengetikkan email yang aktif.

5. Jika sudah memasukkan email Anda yang aktif, klik tombol “Kirim Rincian Akun”.

6. Setelah klik tombol “Kirim Rincian Akun”, akan muncul notifikasi bahwa rincian akun telah berhasil dikirim ke alamat email yang telah Anda cantumkan. Pastikan untuk memeriksa email konfirmasi pada email terdaftar Anda. Cek folder spam jika email tidak masuk ke folder utama.

Pastikan Anda sudah memeriksa seluruh rincian data dan lampiran dokumen. Jika sudah sesuai dan lengkap, Anda dapat melanjutkan proses seleksi dengan klik tombol “Masuk ke Akun”.

Baca artikel-artikel menarik lainnya lebih mudah dengan mengakses saluran WhatsApp Poskota: KLIK DISINI!

Berita Terkait
News Update