JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) pemerintah terus digulirkan di antaranya bantuan biaya pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bagi NIK pelajar yang masuk dalam PIP, Anda akan memiliki kartu identitas berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Lebih jelasnya, KIP adalah kartu yang digunakan sebagai identitas siswa atau mahasiswa yang mendaptakan program PIP.
Pelajar atau mahasiswa yang menerima KIP akan bisa tampak berkat adanya pemadanan dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kali ini Poskota akan membahas tentang KIP Kuliah (KIP-K) yang dikhususkan bagi mahasiswa.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tapi terbatas untuk urusan ekonomi atau biaya pendidikan.
Nominal Bantuan KIP Kuliah 2024
Pemilik KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk pembiayaan kebutuhan atau biaya hidup selama menempuh bangku perkuliahan.
Namun, pemerintah membedakan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada pemilik KIP Kuliah disesuaikan dengan klaster tempat perguruan tinggi:
- Klaster 1: Peserta KIP Kuliah akan mendapat uang tunai Rp800.000 per bulan
- Klaster 2: Mahasiswa pemilik KIP Kuliah mendapat saldo dana gratis Rp950.000 per bulan
- Klaster 3: Mendapat bantuan biaya hidup Rp1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Mendapat bantuan uang tunai Rp1.200.000 per bulan
- Klaster 5: Pemilik KIP Kuliah mendapat uang Rp1.400.000 per bulan.
Informasi Terbaru KIP Kuliah
Bagi mahasiswa yang sudah daftar KIP Kuliah untuk periode Januari-Juni 2024, perlu melakukan klaim ulang akun mulai hari ini, Senin, 29 Juli 2024.
Tujuannya untuk memulihkan akun calon pemilik KIP-K yang terkena efek negatif diretasnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Juni 2024 lalu.
Melansir laman Kemendikbud Ristek, Sekjen Kemendikbud Ristek, Suharti menyebut terus berupaya memulihkan data KIP Kuliah menggunakan data cadangan di pusat data Kemendikbud Ristek.