Wajib Tahu! uraian dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, cek status penerima di pip.kemdikbud.go.id (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Wajib Tahu! Uraian Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, dan Cek Status Penerima di Sini!

Rabu 24 Jul 2024, 23:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seperti yang termaktub dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 tentang pendidikan, menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas hak pendidikan terhadap anak di Indonesia.

Di bawah naungan Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbudristek), penyaluran dana bantuan uang tunai melalui wadah Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini hadir sebagai solusi yang bertujuan untuk mengurangi angka anak putus sekolah dalam masa wajib belajar 12 tahun, lantaran terkendala ekonomi keluarga.

Apa itu PIP?

Dikutip dari laman resmi kemdikbud.go.id, PIP merupakan upaya untuk meningkatkan tingkat pendidikan peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari pendidikan dasar, menengah dan sederajat dalam bentuk bantuan uang tunai dan kesempatan belajar.

Sehingga dari bantuan dana tersebut, setiap peserta didik bisa mengakses ruang pendidikan seluas-luasnya, agar terhindar dari ketertinggalan ilmu pengetahuan.

Sebab, maju tidaknya suatu bangsa, bisa dilihat dari tingkat pendidikan warga negaranya.

Sedangkan fokus utamanya yaitu menyasar kepada setiap siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, mulai dari tingkat sekolah dasar, menengah dan sederajat, termasuk Kelas Belajar (Kejar) Paket A, B dan C.

Sasaran dan Tujuan PIP

PIP Berhak Diterima oleh?

Pemerintah telah memfokuskan penyaluran dana bantuan PIP kepada beberapa prioritas siswa penerima, diantaranya:

1. Siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, sekaligus Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah tercatat di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) RI

2. Pelajar Yatim piatu, Yatim, Piatu dari sekolah atau panti sosial/ panti asuhan dan dinilai kurang mampu

3. Siswa berkebutuhan khusus (Disabilitas), terdampak bencana alam, Drop Out (DO), orang tua terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), korban musibah, siswa di daerah konflik, berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara dan tinggal serumah, keluarga terpidana

4. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2024

Bagi peserta didik yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, bisa mengecek status penerima secara online, dengan cara:

Rincian Nominal PIP 2024

Untuk rincian nominal dana PIP 2024, disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa aktif saat ini. Rinciannya adalah:

Metode Pencairan PIP 2024

Pemerintah telah menunjuk 3 bank Himbara untuk metode penarikan dana PIP 2024 yang cair di Juli ini, yaitu 

Dengan sistem keterbukaan informasi dan metode pencairan yang transparan, diharapkan peran serta aktif dari orang tua/ wali dalam mengawal penyaluran dana PIP 2024 agar tepat sasaran.

Ikuti terus informasi terkini poskota.co.id di saluran resmi Whatsapp. Bergabung di sini.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA GratisProgram Indonesia PintarPIP Kemdikbud 2024PIP 2024Cara Cek PIPCek PIP KemdikbudCara cek penerima PIPCara Mengecek PIP Kemdikbud

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor