JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ini syarat wajib dalam pencairan dana PIP Kemdikbud 2024, catat baik-baik.
Konten kali ini akan membahas mengenai syarat wajib yang harus ada dalam pencairan PIP Kemdikbud 2024.
Sebagai informasi, untuk mengetahui informasi penerimaan, kamu bisa cek NISN daftar penerima BLT di link pip.kemdikbud.go.id.
Syarat Pencairan PIP
Di sini kamu bisa melihat daftar penerima bantuan PIP 2024. Pengusulan PIP sendiri bisa dilakukan pihak sekolah tentu dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, bantuan PIP Kemendikbud 2024 yang akan diterima yakni berupa uang tunai yang bisa diambil langsung ke bank menyesuaikan dengan tingkat sekolah SD, SMP, SMA atau SMK sederajat.
Lantas apa saja yang harus dipersiapkan? Simak penjelasan di bawah ini.
Diketahui, bila mana dinyatakan layak PIP dan mendapatkan SK penerima, maka bantuan akan segera dicairkan sesuai dengan jadwal yang diberikan pihak sekolah.
Sebagai informasi, berikut berkas yang harus dipersiapkan untuk pencairan PIP.
- Surat keterangan penerima PIP dari Sekolah
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP orang tua