INFO Pencairan BPNT Periode Juli-Agustus, Pakai NIK e-KTP dan KK Untuk Cek Jadwalnya di cekbansoa.kemensos.go.id

Kamis 18 Jul 2024, 20:41 WIB
INFO Pencairan BPNT Periode Juli-Agustus, Pakai NIK e-KTP dan KK Untuk Cek Jadwalnya di cekbansos.kemensos.go.id  (Ilustrasi penerima bansos yang cair lewat KKS ATM Merah Putih Bank BSI. Instagram: @rosi_pkh)

INFO Pencairan BPNT Periode Juli-Agustus, Pakai NIK e-KTP dan KK Untuk Cek Jadwalnya di cekbansos.kemensos.go.id  (Ilustrasi penerima bansos yang cair lewat KKS ATM Merah Putih Bank BSI. Instagram: @rosi_pkh)

Banyak masyarakat bertanya-tanya kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dan kenapa tidak cair secara bersamaan. 

Kapan BPNT Cair? 

Saat ini, BLT BPNT akan mulai disalurkan pada periode Juli, Agustus, dan September 2024. Setiap daerah memang berbeda tanggal pencairannya. 

Untuk memastikan informasi pencairan, para penerima bantuan bisa cek dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT periode Mei-Juni 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id : 

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser Anda di link: cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
  3. Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
  5. Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT Anda. 

Simak juga persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :

  • Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
  • Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Demikian informasi mengenai BPNT, serta informasi prediksi pencairan bantuan tersebut kepada KPM. 

Anda bisa cek secara berkala mengenai jadwal dan pencairan dana bantuan BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id .

Berita Terkait
News Update