Ilustrasi narkoba. (Pixabay.com/Franz26)

Kriminal

PPP Kota Tangerang Pastikan Caleg yang Diduga Terlibat Narkoba Bukan Kader Aktif

Selasa 09 Jul 2024, 10:49 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang memastikan Calon Legislatif (Caleg) gagal dalam Pemilu 2024 berinisial SA (22) yang diduga terlibat kasus narkoba, bukan kader aktif partai.

Ketua DPC PPP Kota Tangerang, Ahmad Riyanto mengatakan, SA hanyalah caleg yang berkontestasi dalam Pemilu 2024 melalui PPP.

“Antika ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, karena persyaratan untuk menjadi caleg adalah memiliki kartu anggota, jadi dia bukan pengurus dan bukan kader PPP tapi dia hanya anggota sebagai caleg,” kata Riyanto pada Selasa, 8 Juli 2024.

Riyanto menyayangkan, PPP justru terseret dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjereat SA. Padahal, SA sudah bukan bagian dari PPP.

"Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu sudah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja," ungkapnya. 

Untuk itu, ia memastikan PPP akan segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) milik SA. "Kami akan mencabut KTA yang bersangkutan," tegasnya.

Meski demikian, Riyanto tidak menduga SA terlibat dalam kasus narkoba, karena selama bergabung dalam partai, caleg gagal tersebut merupakan sosok yang baik.

"Waktu pas pendaftaran sebagai Bacaleg itu, kan, ada medical check up (MCU) dan test narkoba, tapi dalam persyaratan itu dia lolos, negatif," ujarnya.

Diketahui, Polsek Gambir menangkap Caleg gagal berinisial SA atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis inex di sebuah apartemen wilayah Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu, 7 Juli 2024. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
kasus-narkobapppcaleg gagalpemilu 2024

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor