JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengamankan 31 orang dalam penggerebekan sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut pada Sabtu, 13 Juli 2024, pagi.
"Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap orang yaitu 26 laki-laki dan lima orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakut, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Selain menangkap 31 orang, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu, alat hisap, uang tunai, dan alat penghitung uang.
"Paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, lalu 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder, satu unit laptop. Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ujar Gidion.
"Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat hisab atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 sajam, 1 unit drone, 1 kotak petasan, dan 3 alat hisap," ucapnya menambahkan.
Puluhan orang yang diciduk dalam penggerebekan di Kampung Bahari itu kemudian digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan melakukan tes urine.
Lebih lanjut, Gidion menerangkan, polisi masih melakukan pendalaman terkait perputaran uang di sarang narkoba Kampung Bahari tersebut.
"Kalau sampai menghitung pakai mesin penghitung uang apakah besar sekali (peredaran uang) itu sedang kita dalami," tuturnya. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.