JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hakim Eman Sulaeman pada sidang praperadilan Pegi Setiawan menjadi sorotan netizen.
Seperti diketahui bahwa Eman Sulaeman merupakan Hakik tunggal pada sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Berdasarkan hasil siidang, Pegi Setiawan dibebaskan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Putusan sidang praperadilan pun dibacakan oleh Hakim Eman Sulaeman pada hari ini Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Majelis Hakim PN Bandung diketahui mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita pada 2016 lalu.
Hakim Eman Sulaeman menilai bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) tidak sah secara hukum.
Dalam putusan yang dibacakannya, Eman Sulaeman menyatakan Polda Jabar tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.
Bahkan menurut keterangan yang dibacakannya, Pegi Setiawan belum pernah diperiksa sebagai saksi atau pun calon tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon selama delapan tahun lalu.
Dibebaskannya Pegi Setiawan tersebut mengundang simpati netizen di berbagai platform media sosial.
Tak sedikit orang yang mengucapkan terima kasih dan mendoakan Hakim Eman Sulaeman.
"Alhamdulillah ...
Alhamdulillah ...
Alhamdulillah ...
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan pra peradilan pemohon dan membebaskan Pegi Setiawan.
Terima kasih Pak Hakim ... engkau menjawab dan mengobati rasa keadilan kami," tiulis akun X @ami***.
Tidak hanya itu, kinerja Eman Sulaeman sebagai Hakim dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan juga dinilai profesional.
"Mari doa bersama untuk Pak Hakim..semoga beliau dan keluarga selalu dalam lindungan Allah SWT....Ya Allah semoga para Hakim lainnya dapat bersikap yang sama seperti beliau dalam memutus perkara," tulis @bud***.
"Hakim tunggal sangat rentan untuk di suap tapi syukurlah suara keadilan masih ada di negri ini," tuli8s@dart***.
"Alhamdulillah puji syukur masih ada secercah keadilan buat rakyat jelata di mata hukum.
Terima kasih Pak Hakim, Para lawyer hebat yang membela Pegi tanpa jasa, Pak Susno Duadji dan Para netizen +62.
Hari ini keadilan lebih berpihak kepada kebenaran dan rakyat kecil," tulis @ABT***.
Hingga saat ini dukungan serta doa netizen terus mengalir untuk Pegi Setiawan, lantaran dinilai sebagai korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Bahkan netizen juga meninggung, jika Pegi Setiawan terbukti bukan tersangka pembunuhan Vina Cirebon, maka ia harus menerima ganti rugi karena telah dirugikan baik secara fisik, psikis, maupun reputasi atau nama baik.
Namun hingga berita ini ditulis pihak terkait belum ada yang buka suara dan membahas hal tersebut.
Di sisi lain, Hakim Eman Sulaeman setelah sidang praperadilan Pegi Setiawan viral di media sosial dan menuai pujian. (*)