Catat! Harga Iuran BPJS Kesehatan Terbaru untuk Kelas 1, 2, dan 3 Setiap Bulan.(Edited by Shandra/Poskota)

Kesehatan

Catat! Harga Iuran BPJS Kesehatan Terbaru untuk Kelas 1, 2, dan 3 Setiap Bulan

Senin 08 Jul 2024, 15:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Harga iuran BPJS kesehatan terbaru untuk kelas 1, 2, dan 3 setiap per bulannya akan dibahas di sini.

Diketahui, BPJS Kesehatan ada perbedaan di kelas masing-masing dalam fasilitas maupun harga iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, untuk besaran iuran baru akan didiskusikan antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN, serta Kementerian Keuangan.

Kini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada sistem kelas 1, 2, dan 3 JKN BPJS Kesehatan

Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungannya terbagi ke dalam beberapa aspek.

Bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

Harga Iuran Terbaru BPJS Kesehatan 2024 Sesuai Kelas 

Iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kelas, sesuai dengan kemampuan ekonomi peserta:

Untuk peserta dari keluarga miskin dan tidak mampu, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Perbedaan Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan

Berikut adalah rincian fasilitas yang tersedia di setiap kelas:

Fasilitas Kelas 1 BPJS Kesehatan

Ruang Rawat Inap

Peserta yang memilih fasilitas Kelas 1 akan mendapatkan ruang rawat inap dengan kapasitas 2-4 orang, memberikan lebih banyak privasi dan kenyamanan.

Pilihan Dokter Spesialis

Peserta dapat memilih dokter spesialis yang mereka inginkan, memastikan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka.

Fasilitas Tambahan

Ruang rawat inap dilengkapi dengan fasilitas TV, lemari es, dan AC, memberikan lingkungan yang lebih nyaman selama masa perawatan.

Fasilitas Kelas 2 BPJS Kesehatan

Ruang Rawat Inap

Peserta Kelas 2 akan ditempatkan di ruang rawat inap dengan kapasitas 3-5 orang, yang tetap memberikan kenyamanan dan privasi yang memadai.

Pilihan Dokter Spesialis

Seperti Kelas 1, peserta Kelas 2 juga memiliki kesempatan untuk memilih dokter spesialis yang akan merawat mereka.

Fasilitas Tambahan

Ruang rawat inap di Kelas 2 juga dilengkapi dengan AC dan TV, meningkatkan kenyamanan selama masa perawatan.

Fasilitas Kelas 3 BPJS Kesehatan

Ruang Rawat Inap

Peserta Kelas 3 mendapatkan ruang rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang, yang masih memberikan perawatan yang layak meskipun dengan kapasitas yang lebih besar.

Perawatan Dokter

Peserta di Kelas 3 akan dirawat oleh dokter umum, dan jika diperlukan, dokter spesialis akan ditetapkan oleh instansi kesehatan yang bersangkutan.

Demikian informasi harga iuran BPJS kesehatan terbaru untuk kelas 1, 2, dan 3 setiap per bulannya.

Dapatkan informasi lainnya soal BPJS Kesehatan dengan mengikuti WA Channel Poskota KLIK DI SINI.

Tags:
bpjs kesehatanIuran kelas BPJS KesehatanIuran BPJS Kesehatankelas BPJS Kesehatan

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor