Cuma Lewat HP dan Tanpa Antri, Berikut Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online di Situs Resmi BPJS Kesehatan

Kamis 04 Jul 2024, 10:48 WIB
Cuma Lewat HP dan Tanpa Antri, Berikut Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online.(Edited by Shandra/Poskota)

Cuma Lewat HP dan Tanpa Antri, Berikut Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online.(Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cara mudah daftar BPJS Kesehatan secara online lewat HP dan tanpa antri di situs resmi BPJS Kesehatan bisa Anda dapatkan di bawah sini.

BPJS Kesehatan memudahkah masyarakat yang bekerja bisa mendaftarkan BPJS secara online.

Hal ini bisa memudahkan siapapun untuk mendaftar di mana saja dan kapan saja.

Dengan daftar secara online lewat HP, Anda bisa menyelesaikan semua step secara cepat tanpa antri.

Lantas bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online lewat HP? simak di bawah sini

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Lewat HP

  1. Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id).
  2. Buat akun dan isi formulir pendaftaran online.
  3. Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
  4. Setelah proses verifikasi, kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan ke alamat Anda.

Setelah mendaftarkan diri, Anda harus memilih kelas BPJS Kesehatan.

Kelas tersebut terdiri dari Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3.

Setiap Kelas BPJS Kesehatan berbeda harGa iurannya. Kira-kira berapa ya perbedaanya?

Harga Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kelas, sesuai dengan kemampuan ekonomi peserta:

  • Kelas I: Iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan fasilitas rawat inap kelas I.
  • Kelas II: Iuran sebesar Rp100.000 per bulan dengan fasilitas rawat inap kelas II.
  • Kelas III: Iuran sebesar Rp35.000 per bulan dengan fasilitas rawat inap kelas III.

Untuk peserta dari keluarga miskin dan tidak mampu, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Berita Terkait

5 Tips Alami Buat Bibir Makin Bervolume

Kamis 04 Jul 2024, 15:12 WIB
undefined

News Update