Ilustrasi narkoba.(Pixabay.com/Franz26)

Kriminal

Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba

Senin 08 Jul 2024, 16:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tanggerang atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen Jakarta Selatan (Jaksel).

Caleg DPRD gagal berinisial SA (22) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditangkap pada Minggu, 7 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Ia diduga mengonsumsi narkoba jenis amphe metham dan benzo.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan menyampaikan polisi masih mendalami dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama SA.

"Ya benar ada bacaleg yang kita amankan. Anggota masih melakukan pengembangan, jadi mohon waktu," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan pada Senin, 8 Juli 2024.

"Nanti jika sudah lengkap akan disampaikan penuh datanya ke teman-teman media," ujarnya melanjutkan.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Narkobakasus-narkobacaleg PPPkota tangerangdprd-kota-tangerangPolsek Metro Gambir

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor