JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setiap kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mempunyai perbedaan dari fasilitas bahkan iuran per bulannya.
Setiap peserta BPJS Kesehatan ada perbedaan di kelas masing-masing.
Adapun perbedaan kelas 1, 2 dan 3 terdiri dari fasilitas dan harga iuran yang dibayar.
Perbedaan ini harus diketahui oleh masing-masing kelas agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Perbedaan Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan
Berikut adalah rincian fasilitas yang tersedia di setiap kelas:
Fasilitas Kelas 1 BPJS Kesehatan
Ruang Rawat Inap
Peserta yang memilih fasilitas Kelas 1 akan mendapatkan ruang rawat inap dengan kapasitas 2-4 orang, memberikan lebih banyak privasi dan kenyamanan.
Pilihan Dokter Spesialis
Peserta dapat memilih dokter spesialis yang mereka inginkan, memastikan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka.
Fasilitas Tambahan
Ruang rawat inap dilengkapi dengan fasilitas TV, lemari es, dan AC, memberikan lingkungan yang lebih nyaman selama masa perawatan.
Fasilitas Kelas 2 BPJS Kesehatan
Ruang Rawat Inap
Peserta Kelas 2 akan ditempatkan di ruang rawat inap dengan kapasitas 3-5 orang, yang tetap memberikan kenyamanan dan privasi yang memadai.
Pilihan Dokter Spesialis
Seperti Kelas 1, peserta Kelas 2 juga memiliki kesempatan untuk memilih dokter spesialis yang akan merawat mereka.
Fasilitas Tambahan
Ruang rawat inap di Kelas 2 juga dilengkapi dengan AC dan TV, meningkatkan kenyamanan selama masa perawatan.
Fasilitas Kelas 3 BPJS Kesehatan
Ruang Rawat Inap
Peserta Kelas 3 mendapatkan ruang rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang, yang masih memberikan perawatan yang layak meskipun dengan kapasitas yang lebih besar.
Perawatan Dokter
Peserta di Kelas 3 akan dirawat oleh dokter umum, dan jika diperlukan, dokter spesialis akan ditetapkan oleh instansi kesehatan yang bersangkutan.
Dengan adanya berbagai pilihan fasilitas ini, BPJS Kesehatan berusaha memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan.
Meskipun ada perbedaan dalam jumlah orang per kamar dan fasilitas tambahan yang disediakan, semua kelas tetap menjamin akses ke layanan medis yang berkualitas.
Harga Iuran Terbaru BPJS Kesehatan 2024 Sesuai Kelas
Iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kelas, sesuai dengan kemampuan ekonomi peserta:
- Kelas I: Iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan fasilitas rawat inap kelas I.
- Kelas II: Iuran sebesar Rp100.000 per bulan dengan fasilitas rawat inap kelas II.
- Kelas III: Iuran sebesar Rp35.000 per bulan dengan fasilitas rawat inap kelas III.
Untuk peserta dari keluarga miskin dan tidak mampu, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dapatkan informasi lainnya soal BPJS Kesehatan dengan mengikuti WA Channel Poskota KLIK DI SINI.