JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Selamat, NIK e-KTP dan KK anda tercatat sebagai penerima saldo dana senilai Rp2.400.000 secara gratis dari bantuan pemerintah untuk tahap 3 alokasi tiga bulan dari Juli-September 2024. Cek lebih lengkap di sini sampai akhir.
Saldo dana tersebut akan diberikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang akan disalurkan di bulan Juli ini dengan informasi pencairan mulai di minggu kedua. Jadi, segera cek NIK KTP dan KK anda sekarang.
Tujuan cek status NIK KTP dan KK anda guna memastikan apakah anda benar-benar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap 3 ini atau tidak.
Para KPM yang sudah aman dengan statusnya sebagai penerima, namun belum terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diharuskan untuk mendaftar segera di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran ini akan dialokasikan untuk tiga bulan yang akan diberikan kepada kategori Lansia umur di atas 70 tahun dan Penyandang Disabilitas. Nominal yang diterima akan sama keduanya.
Dengan besaran nominal dana bansos PKH tahap 3 di bulan Juli 2024 yang akan diterima, yaitu Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun untuk dua kategori tersebut.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera di tengah kondisi yang masih penuh tantangan. Terutama bagi dua kategori yang akan menerima dana bansos ini.
Lokasi penyaluran dana bansos PKH tahap 3 Juli 2024 dapat dicairkan melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, dan BTN). Pastikan anda membawa kartu ATM dan e-KTP yang masih berlaku.
Selain itu, bagi wilayah yang tidak memiliki akses ke ATM Bank Himbara, penyaluran PKH dilakukan melalui PT Pos Indonesi/Kantor Pos. Bawalah surat pemberitahuan penyaluran dan e-KTP untuk mengambil dana bantuan.
Di beberapa daerah, penyaluran PKH dilakukan oleh petugas pos yang mendatangai langsung rumah KPM. Tunggulah informasi dari pemerintah setempat terkait jadwal dan petugas yang akan datang.
Bagi anda yang ngin mengecek status penerima melalui NIK KTP dan KK, berikut langkah-langkah mudahnya:
1. Siapkan NIK KTP dan KK: Pastikan anda memiliki NIK KTP dan KK yang valid dan siap digunakan.
2. Kunjungi situs web Kemensos: Buka situs web resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
3. Pilih Menu "Cek Bansos": Di halaman utama situs web, cari dan klik menu "Cek Bansos".
4. Masukkan Data Diri: Pada kolom yang tersedia, masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
5. Masukkan NIK KTP atau KK: Anda dapat memilih untuk memasukkan NIK KTP atau KK sebagai alternatif untuk mencari data diri.
6. Klik "Cari": Setelah memasukkan data diri dan NIK KTP/KK, klik tombol "Cari" untuk memulai proses pencarian.
7. Lihat Hasil Pencarian: Sistem akan memproses data anda dan menampilkan informasi terkait status penerima PKH.
Prediksi Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 3 Juli 2024: