8 Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru, Menghemat Biaya dan Simak Manfaatnya bagi Peserta

Rabu 03 Jul 2024, 12:12 WIB
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru, Menghemat Biaya dan Simak Manfaatnya bagi Peserta.(Foto: Risti Ayu Wulansari/Poskota)

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru, Menghemat Biaya dan Simak Manfaatnya bagi Peserta.(Foto: Risti Ayu Wulansari/Poskota)

Tambal gigi atau tumpatan komposit adalah salah satu perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Proses ini berfungsi untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies, hanya bisa dilakukan atas rujukan dokter ahli. Bahan tambalan menggunakan resin komposit yang diklaim lebih awet.

3. Scaling Gigi

Scaling gigi adalah perawatan untuk membersihkan penumpukan plak atau karang gigi dan prosedurnya bersifat non-operasi. Perawatan yang mengangkat sisa plak dan mengikis karang gigi ini bertujuan untuk mengurangi risiko sakit gigi serta menghindari penyakit mulut dan gusi.

Perlu dicatat, scaling gigi hanya gratis pakai BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.

4. Pasang Gigi Palsu

Pemasangan gigi palsu memang bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, sifatnya hanya berupa subsidi menyesuaikan jumlah gigi palsu yang dipasang.

Untuk pemasangan 1-8 gigi palsu, BPJS Kesehatan memberi subsidi sebesar Rp250 ribu per rahang. 

Sedangkan untuk 1 rahang sekitar 9-16 gigi, subsidinya sekitar Rp500 ribu. Sementara untuk 2 rahang gigi sekaligus, subsidi yang diberikan sebesar Rp1 juta.

5. Cabut Gigi Sulung

Gigi sulung atau gigi susu adalah jenis gigi yang pertama kali tumbuh, sebelum nantinya diganti oleh gigi dewasa atau gigi bungsu. Pencabutan gigi sulung bermanfaat untuk menuntun bakal calon gigi permanen supaya bisa mempertahankan lengkung rahang.

Proses pencabutan gigi sulung dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Perawatan ini termasuk cukup banyak dimanfaatkan oleh para peserta.

Berita Terkait

5 Tips Alami Buat Bibir Makin Bervolume

Kamis 04 Jul 2024, 15:12 WIB
undefined
News Update