Saldo dana Rp750.000 Gratis, Jika NIK dan KTP Masuk daftar DTKS Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 3(foto: iStock/poskota.co.id/Neni nuraeni)

EKONOMI

Anda Berhak Dapat Saldo Dana Rp750.000 Gratis, NIK dan KTP Masuk Daftar DTKS Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 3

Senin 01 Jul 2024, 17:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di tahun 2024 dengan memberikan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada keluarga yang termasuk dalam golongan kurang mampu atau rentan.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia memberikan dana manfaat tersebut secara gratis kepada keluarga yang memenuhi kriteria.

Saldo dana bantuan tersebut akan diberikan kepada NIK KTP yang terdaftar di DTKS. Kriteria penerima yang termasuk dalam golongan atau kategori balita usia 0 sampai 6 tahun serta ibu hamil dan masa nifas.

Anda berhak mendapatkan bantuan ini, jika NIK KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Berikut adalah informasi lengkap mengenai program ini dan cara mendapatkannya.

Apa yang dimaksud Bansos PKH 2024?

Bansos PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS.

Program ini terselenggara atas inisiasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang melakukan upaya pemberdayaan pada masyarakatnya untuk taraf hidup yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dengan adanya Bansos ini Kemensos berupaya menanggulangi beberapa permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang meliputi sektor pendidikan kesehatan serta kesejahteraan sosial.

Pemerintah berharap bahwa selalu dana Bansos ini bisa mengangkat derajat setiap masyarakatnya demi menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.

Syarat peserta Bansos PKH 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa peserta yang berhak menerima saldo dana Bansos PKH terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan.

Hal ini dimaksudkan guna menyampaikan saldo bantuan secara tepat sesuai dengan masyarakat yang membutuhkan.

Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus ada cermati untuk mendapat saldo dana Bansos PKH 2024,

• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Besaran saldo dana bansos PKH 2024

Permensos Nomor 1 tahun 2018 turut mengatur jumlah besaran nominal saldo dana Bansos PKH 2024 yang akan dibagikan kepada para peserta.

Seperti yang sudah jelaskan di awal bahwa pemerintah selalu berupaya melakukan pemberdayaan kepada masyarakatnya yang meliputi sektor kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, Kemensos telah mengatur kriteria penerima sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut ini besaran dana Bansos PKH 2024 pada setiap tahap dan tahunannya,

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Seluruh nominal bantuan tersebut kan langsung dikirimkan kepada masyarakat yang berhak menerima melalui rekening bank himbara yang telah dihubungkan saat melakukan pendaftaran.

Mereka pun dapat mencairkannya dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah terdaftar.

Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 memberikan bantuan yang sangat berarti bagi keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Dengan bantuan sebesar Rp750.000, keluarga yang terdaftar dalam DTKS dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

Pastikan NIK dan KTP Anda terdaftar dalam daftar peserta pemberdayaan untuk mendapatkan bantuan ini dan ikuti langkah-langkah di atas untuk mengecek dan mencairkan dana bansos PKH.

Semoga bantuan ini dapat membawa berkah dan kesejahteraan bagi keluarga Anda.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA GratisNIK KTPBantuan sosialbansospkh

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor