Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Ikuti Cara Ini dan Pastikan NIK KTP dan KK Kamu Sudah Terdaftar

Senin 01 Jul 2024, 18:24 WIB
Ilustrasi. Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Ikuti Cara Ini dan Pastikan NIK KTP dan KK Kamu Sudah Terdaftar. (Tangkap layar aplikasi DANA)

Ilustrasi. Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Ikuti Cara Ini dan Pastikan NIK KTP dan KK Kamu Sudah Terdaftar. (Tangkap layar aplikasi DANA)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk kamu yang sudah bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Seperti diketahui bahwa saldo DANA gratis Rp700.000 merupakan insentif dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja Gelombang 69.

Namun untuk bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, kamu harus memastikan bahwa NIK KTP dan KK kamu terdaftar sebagai peserta lolos Prakerja Gelombang 69.

Sebagai informasi, untuk lolos Prakerja Gelombang 69 ada syarat yang harus dipenuhi seperti berikut ini:

Syarat Daftar Prakerja

1. WNI pemilik NIK KTP dan KK

2. Sedang tidak sekolah/kuliah

3. Bukan ASN/PNS atau BUMN

4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja

5. Karyawan swasta

6. Pekerja yang di PHK

7. Pelaku UMKM

Berita Terkait

News Update