HORE! Pemerintah Salurkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Program Bansos BPNT untuk Pemilik Nomor E-KTP dan KK Ini, Cek Informasi Selengkapnya!

Senin 01 Jul 2024, 18:38 WIB
HORE! Pemerintah Salurkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Program Bansos BPNT untuk Pemilik Nomor E-KTP dan KK Ini, Cek Informasi Selengkapnya! (Foto: Freepik/edit Poskota: Kamila Sayara)

HORE! Pemerintah Salurkan Saldo Dana Rp2.400.000 dari Program Bansos BPNT untuk Pemilik Nomor E-KTP dan KK Ini, Cek Informasi Selengkapnya! (Foto: Freepik/edit Poskota: Kamila Sayara)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asyik, pemerintah kirimkan saldo dana Rp2.400.000 bagian dari program bantuan sosial (bansos) BPNT untuk sejumlah Keluarga Miskin (KM) yang NIK E-KTP dan KK nya terdaftar sebagai penerima.

Penyaluran bantuan sosial yang terus dilakukan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia.

Apalagi, diketahui masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya sehari-hari.

Salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT disalurkan kepada Keluarga Miskin yang NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP maupun KK nya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima BPNT akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp2.400.000 dalam setahun. Artinya, setiap sebulan jatah saldo dana yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp200.000.

Biasanya, setiap tiga bulan sekali pemerintah akan mencairkan BPNT kepada masyarakat. Itu berarti, bantuan yang akan diterima masyarakat sebesar Rp600.000 per tiga bulan.

KPM akan menerima penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat atau lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada KPM dalam bentuk non-tunai.

Dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sejumlah kebutuhan dasar.

Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.

Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp2.400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id 
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Nah, itu lah informasi mengenai nominal bansos BPNT, kriteria untuk menjadi penerima saldo dana bansos dari pemerintah Indonesia, beserta cara cek nama penerimanya.

Berita Terkait

News Update