JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat kriteria dan syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP).
Bansos ini akan segera disalurkan untuk alokasi Juli-September 2024 untuk masyarakat kurang mampu yang lolos seleksi evaluasi data yang dilukan pemerintah setiap bulannya.
Pada 2024 ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) salah satunya menyalurkan bansos ini bertujuan untuk mensejahterakan keluarga yang memiliki beban ekonomi di Indonesia.
Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP)
Bansos BLT MRP ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun jumlah saldo dana yang didapat oleh para KPM yakni Rp200.000 per bulan dan dicairkan selama tiga bulan sekali, Rp600.000 per tahun.
Setiap penerima bansos yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo Dana sebesar Rp600.000 per tahap dari pemerintah.
BLT MiRP diketahui masih dalam proses pencairan Juni 2024. Setelah sebelumnya diinfokan akan cair pada selambat-lambatnya April dan terakhir Juni 2024.
Program ini merupakan pengganti dari BLT El Nino yang telah berakhir sejak Desember 2023 lalu.
Cara Cek Status Penerima BLT MRP 2024
Bagi Anda yang penasaran mengetahui status penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala di laman resmi Kemensos.
Berikut cara cek status penerima bansos BLT MRP:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data alamat legkap seperti Provisin, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Isi kolom nama penerima manfaat seusai dengan KTP yang masih berlaku.
- Masukkan kode captcha yang tersedia pada laman tersebut untuk verifikasi data.
- Klik 'Cari Data'.
- Apabila Anda terdaftar sebagai KPM, layar akan menampilakan status, jadwal hingga besaran nominal bansos.
Syarat sebagai Penerima Bansos BLT MRP
Adapun syarat sebagai penerima BLT MRP yakni KPM yang terdaftar di data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memiliki data yang sama dengan DTKS Kemensos.
Cara Klaim Saldo Dana BLT MRP
Pencairan program ini bisa dilakukan dengan dua cara yakni melalui rekening KKS dari Bank Himbara (BRI, BTN, BNI dan Mandiri) serta Kantor Pos Indonesia.
Ini dia cara mudah untuk KPM yang ingin mencairkan dana BLT MRP melalui rekening KKS bank, sebagai berikut:
- Datang ke Bank Himbara terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan isi PIN.
- Klik menu penarikan saldo.
- Pilih 'BLT MRP' dan ikuti petunjuk pada layar.
- 'Tarik Tunai' saldo Rp600.000.
Tak hanya itu, terdapat cara bagi Anda yang ingin mencairkannya melalui Kantor
Pos Indonesia.
Pencairan melalui Kantor Pos diwajibkan membawa beberapa dokumen wajib seperti:
- Surat Undangan dari Kantor Pos
- KTP aktif yang asli.
- KK asli untuk mewakilkan apabila penerima berhalangan hadir.
Apabila telah memepersiapkan beberapa dokumen tersebut, silahkan simak cara klaim saldo Dana bansos melalui Kantor Pos, sebagai berikut:
- Datang ke Kantor Pos terdekat.
- Serahkan dokumen-dukumen yang telah dibawa.
- Tunggu seusai petugas memeriksa data untuk proses pencairan.
- Anda berhasil menerima saldo Rp600.000.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi PoskotaGABUNG DISINI