JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah? Ini cara cek status penerima bantuan sosial dengan mudah.
Pada 2024 ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) salah satunya menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk mensejahterakan keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Pencairan BPNT 2024 selalu ditunggu oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Harapan (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahun ini, BPNT telah masuk tahap keempat yang disalurkan pada dua bulan sekali alokasi Juli-Agustus 2024 sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.
Seperti yang diinformasikan bahwa pencaira alokasi Mei-Juni kini tengah berlangsung di berbagai wilayah secara bertahap.
Namun, apakah Anda layak mendapatkan bansos BPNT 2024? Apabila penasaran Anda dapat memastikan melalui laman resmi Kemensos.
Cara Cek Status NIK sebagai Penerima BPNT Juli 2024
Cek status NIK Anda apakah Anda terdaftar dan layak mendapatkan saldo bansos BPNT 2024 atau tidak.
Perlu diperhatikan, apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos di tahap sebelumnya, bukan berarti pada tahap selanjutnya Anda masih layak mendapatkan dana bansos.
Pasalnya, pemerintah selalu melalukan evaluasi terhadap daftar keluarga miskin di DTKS untuk memastikan bansos diterima kepada yang layak atau tidak salah sasaran.