NIK dan KK Anda terdaftar sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk periode Juli-September 2024. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK dan KK Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Pemerintah Rp2.400.000 Periode Juli-September 2024, Cek Jadwal Pencairannya

Rabu 26 Jun 2024, 00:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDNIK dan KK Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah untuk periode Juli-September 2024. Simak informasi lengkapnya di sini.

Dana bantuan sosial yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini ditujukan untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia usia di atas 70 tahun.

Saldo dana sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan, sementara di setiap tahapnya para KPM dengan kategori ini menerima Rp600.000. 

Mulai 1 Juli 2024, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengumpulkan data KPM. 

Data tersebut merupakan hasil verifikasi dan pemutakhiran oleh pemerintah daerah untuk memastikan bantuan sosial PKH disalurkan dengan tepat sasaran.

Adapun penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui dua metode: melalui KKS Bank Himbara untuk periode Juli-Agustus, dan PT Pos Indonesia untuk periode Juli-Agustus-September. 

Penyaluran ini mengikuti pola sebelumnya, yaitu setiap dua bulan sekali melalui KKS dan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.

Proses verifikasi dan pemutakhiran data sangat penting untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan. 

Dalam hal verifikasi, Pusdatin Kesos Kemensos RI bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat dan terbaru.

Para penerima bantuan untuk periode Juli-September 2024 adalah KPM yang telah terverifikasi di proses tersebut.

Jika melihat kebiasaan penyaluran serta kendala yang dihadapi penyandang disabilitas  dan lansia usia 70 tahun, dana Bansos PKH diberikan melalui Kantor Pos. 

Dalam prakteknya, PT Pos Indonesia menyalurkan dana langsung dengan cara mengantarkannya ke rumah KPM. 

Selain KPM penyandang disabilitas berat dan lansia, balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Penerima kategori ini menerima Bansos PKH dengan rincian sebagai berikut:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Mereka yang terverifikasi dan berhak menerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria di bawah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerimaan Bansos PKH secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah sesuai alamat di KTP.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.

Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah yang diterima KPM dengan NIK dan KK terdaftar pada periode Juli-September 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tags:
nomor induk kependudukanKartu KeluargaNIK dan KKnikKKpemerintahSaldo danabansosBantuan sosialKantor Pospt-pos-indonesiakksdompet elektronikBansos PKH

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor