SIAPKAN Data NIK KTP dan KK, Klaim Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Rp2.250.000, Simak Caranya Disini!

Rabu 26 Jun 2024, 11:26 WIB
Segera Cek bantuan Program Indonesia Pintar yang akan cair bulan Juni 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu senilai Rp2.250.000. (Pinterest)

Segera Cek bantuan Program Indonesia Pintar yang akan cair bulan Juni 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu senilai Rp2.250.000. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapkan data-data NIK, KTP dan KK Anda untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2.250.000. Bansos tersebut diberikan kepada satu keluarga yang memiliki anak duduk di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan juga SMA.

Untuk itu segera Cek bantuan Program Indonesia Pintar yang akan cair bulan Juni 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu senilai Rp2.250.000.

Bagi KPM yang memenuhi kriteria khusus ini, bantuan yang diberikan memiliki nominal yang cukup besar, yaitu sebesar Rp2.250.000.

Bantuan tersebut diberikan dalam rangka Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah bertujuan menyalurkan bantuan tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah biaya.

Pemerintah memberikan bantuan ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dalam keluarga tersebut.

Total bantuan yang akan diterima oleh KPM dengan kriteria khusus ini diantaranya sebesar Rp2.250.000. Jumlah tersebut diperuntukan senilai Rp450.000 bagi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Lalu senilai RpRp1.800.000 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kriteria Penerima Bantuan

Namun tidak semua KPM dapat menerima bantuan ini. Bantuan sebesar Rp2.250.000 ini hanya diberikan kepada KPM yang memiliki anak yang bersekolah di jenjang SD dan SMA serta terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

KPM yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan pencairan dana langsung dari pemerintah.

KPM yang menerima bantuan ini diimbau untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Pemerintah menegaskan dana bantuan ini sebaiknya diprioritaskan untuk membayar biaya sekolah, membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

Berita Terkait
News Update