JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah berupa saldo dana sebesar Rp2.250.000 diberikan kepada satu keluarga.
Cek NIK KTP dan KK kalian apakah termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu.
Bagi KPM yang memenuhi kriteria khusus ini, bantuan yang diberikan memiliki nominal yang cukup besar, yaitu sebesar Rp2.250.000.
Bantuan tersebut diberikan dalam rangka Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah bertujuan menyalurkan bantuan tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah biaya.
Pemerintah memberikan bantuan ini ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak dalam keluarga tersebut.
Total bantuan yang akan diterima oleh KPM dengan kriteria khusus ini diantaranya sebesar Rp2.250.000.
Jumlah ini terdiri dari:
– Rp450.000 untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD)
– Rp1.800.000 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)
Kriteria Penerima Bantuan
Namun tidak semua KPM dapat menerima bantuan ini. Bantuan sebesar Rp2.250.000 ini hanya diberikan kepada KPM yang memiliki anak yang bersekolah di jenjang SD dan SMA serta terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).