JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini, pencairan saldo Dana bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 sudah dekat. Dijadwalkan pembagian ini akan dilakukan mulai awal Juli 2024 mendatang.
Bagi penerima manfaat, penting untuk segera mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk memastikan kelayakan dan kemudahan dalam pencairan dana.
Apa yang dimaksud Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH sendiri adalah sebuah program bansos bersyarat dari pemerintah Indnesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan resiko sosial.
Program ini mencakup bantuan dalam bentuk tunai dan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial lainnya.
Bansos ini diprakarsai dan dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang membawahi langsung pindah Presiden untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penerima PKH sendiri adalah keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk ibu hamil, anak balita usia 0-6 tahun, siswa SD, SMP, SMA, serta lansia dan penyandang disabilitas.
Para peserta yang berhak menerima terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 agar dana Bansos ini sampai kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Jadwal pembagian bansos PKH 2024
Pembagian saldo dana Bansos PKH 2024 biasanya akan dilakukan secara kolektif kepada masyarakat dengan jangka waktu 3 bulan pada setiap tahapnya.
Tahap ketiga sendiri akan di bagikan mulai dari Juli sampai dengan September 2024 mendatang.
Berikut jadwal lengkap pembagian saldo dana Bansos PKH yang akan dibagikan oleh Kemensos sepanjang tahun 2024.
• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Cara cek penerima bansos PKH 2024
Jika anda telah melakukan pendaftaran pada program pembagian dana bantuan gratis dari pemerintah ini, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos RI.
Berikut langkah untuk pengecekan yang bisa dilakukan dengan menggunakan HP atau komputer milik pribadi,
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jika NIK dan KTP Anda termasuk dalam Data Terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maka anda akan mendapatkan dan manfaat sesuai dengan golongan dan kategorinya.
Seluruh dana akan langsung dikirimkan ke rekening Bank himbara seperti BNI, BRI Mandiri, dan BTN yang dapat dicairkan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses dan waktu pencairan saldo Dana Bansos PKH tahap 3 dengan tepat serta cermat.
Program PKH merupakan bantuan penting yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pastikan Anda memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga Anda.
Selamat bagi peserta yang menerima dan semoga beruntung!
(Raihan Ali Putra Santoso)