JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan menyasar beberapa kategori yang dinilai layak untuk mendapatkan uang tunai hingga Rp3.000.000 dengan tahapan pencairan, cair 4 kali setahun.
Seperti diketahui bahwa bansos PKH sudah familiar di kalangan masyarakat.
Namun rupanya tak sedikit orang yang masih bingung bagaimana cara dapat bansos PKH agar bisa mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT berupa uang tunai hingga Rp3.000.000.
Berdasarkan informasi DTKS, kini yang tercatat sebagai penerima bansos PKH cukup banyak.
Meskipun demikian, jika kamu memenuhi kategori dan ketentuan bansos PKH, kamu berhak mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp3.000.000 yang cair 4 kali setahun.
Berikut ini adalah beberapa kategori penerima bansos PKH
Kategori Penerima Bansos PKH
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
3. Siswa sekolah:
Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)