Cuma Modal NIK dan KTP Anda Dapat Rp500.000 Saldo Dana Bansos PKH Tahap Kedua yang Cair April sampai Juni 2024 (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

EKONOMI

Cuma Modal NIK dan KTP Anda Dapat Rp500.000 Saldo Dana Bansos PKH Tahap Kedua yang Cair April sampai Juni 2024

Rabu 19 Jun 2024, 12:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)!

Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sebesar Rp500.000 per keluarga melalui saldo Dana, dan pencairannya sudah berlangsung sejak April hingga Juni 2024 untuk tahap kedua.

Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara mendapatkan bantuan tersebut hanya dengan modal mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bantuan manfaat Rp500.000 tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada setiap tahapnya.

Penjelasan singkat PKH 2024

Program Bansos PKH sendiri merupakan sebuah bantuan yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang memberikan sejumlah dana kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dan termasuk dalam golongan miskin atau rentan risiko sosial.

Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 tahun 2018 yang mengatur jalannya penyaluran dana manfaat tersebut.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini untuk memastikan bahwa serta yang menerima memang tergolong dalam kategori fakir miskin, tidak mampu serta rentan risiko sosial.

Syarat peserta penerima Bansos PKH 2024

Seperti yang sudah tertuang pada Permensos nomor 1 tahun 2018 turut mengatakan bahwa peserta yang berhak menerima saldo dana Bansos PKH ini terlebih dahulu harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.

Hari ini untuk sekali lagi memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut rincian lengkap mengenai persyaratan yang tentukan oleh penyelenggara.

• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Besaran nominal saldo bansos PKH 2024

Pembagian saldo dana Bansos PKH 2024 akan berbeda pada setiap golongannya. Hal tersebut dilakukan untuk benar-benar membantu masyarakat pada sektor yang dibutuhkan.

Pemerintah memberikan pemberdayaan dana pada sektor pendidikan kesehatan bergantung pada setiap kebutuhan masyarakatnya.

Berikut rincian golongan kata besaran nominal yang diterima oleh setiap pesertanya,

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.

• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Suruh dana bantuan yang diberikan kepada peserta yang berhak menerima akan langsung dikirimkan ke rekening himpunan bank milik negara (himbara) yang dapat langsung dicairkan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Langkah-langkah cek penerima bansos PKH 2024

Jika telah melakukan pendaftaran maka bisa langsung melakukan pengecekan Apakah Nik dan KTP Anda termasuk dalam daftar penerima kalau dalam Bansos PKH ini.

Lakukan pengecekan secara langsung atau mandiri melalui laman atau situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara dan langkah di bawah ini,

• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Lakukanlah pengecekan berkala dan mengisi data pribadi secara lengkap sesuai dengan yang telah didaftarkan.

Dengan hanya modal NIK dan KTP, Anda bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 dari saldo Dana bansos PKH tahap kedua yang cair dari April hingga Juni 2024.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah di atas untuk mengklaim bantuan tersebut.

Manfaatkan dana bantuan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!

( Raihan Ali Putra Santoso)

Tags:
bansosBansos PKH 2024cara mendapatkan bansos pkh 2024Dana Bansos PKH 2024nominal bansos PKH 2024kriteria penerima bansos pkh 2024Program Keluarga Harapan (PKH)

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor