Pantau Berkala! Yuk Cek Status Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2024 Menggunakan NIK

Sabtu 15 Jun 2024, 20:38 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH 2024 (Pixabay/Iqbalstock)

Cara cek status penerima bansos PKH 2024 (Pixabay/Iqbalstock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai bansos PKH 2024 beserta jadwal cairnya belakangan ramai dicari oleh masyarakat. Pada artikel ini Anda akan mengetahui bagaimana cara mudah cek status penerima bansos tersebut.

Perlu diketahui bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu.

Pada tahun 2024, pemerintah kembali melanjutkan program ini dengan berbagai kemudahan, termasuk cara pengecekan status pencairan saldo dana bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dari KTP.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status pencairan saldo dana bansos PKH 2024 menggunakan NIK.

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkah:

1. Buka Browser dan Kunjungi Situs Resmi: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data yang Diperlukan:

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
  • Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

3. Masukkan Kode Captcha: Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi bahwa Anda bukan robot.

4. Klik Tombol "Cari Data": Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

5. Lihat Hasil Pencarian: Hasil pencarian akan menampilkan status pencairan dana bansos PKH Anda. Jika dana sudah dicairkan, akan ada informasi mengenai tanggal pencairan dan jumlah dana yang diterima.

2. Melalui Aplikasi Mobile

Langkah-langkah:

  1. Unduh dan Install Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

  2. Buka Aplikasi dan Login: Setelah diunduh, buka aplikasi dan lakukan login. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.

  3. Masukkan NIK dan Data Diri:

    • Pilih menu untuk pengecekan bansos.
    • Masukkan NIK dan data diri sesuai dengan yang diminta oleh aplikasi.
Berita Terkait
News Update