JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik menghampiri Anda para penerima Program Keluarga Harapan (PKH)! Saldo dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk tahun 2024 sudah mulai cair dan dikirimkan sejak April kemarin.
Bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera cek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda termasuk dalam daftar penerima.
Apa Itu DTKS dan PKH?
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sistem pendataan yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Ri untuk mengidentifikasi keluarga yang berhak menerima dana manfaat bansos.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah sekaligus memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat serta membantu masyarakat yang tergolong dalam kategori rentan risiko sosial.
Semua ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 yang merupakan tanggung jawab dari Kemensos dan membawahi langsung perintah Presiden.
Pembagian saldo dana bansos PKH 2024
Seperti yang sudah disinggung sejak awal bahwa pemberian dana Bansos PKH sudah memasuki tahap kedua yang sudah dimulai sejak April silam.
Bantuan bersyarat ini akan diterima oleh seluruh peserta sepanjang tahun dalam berbagai tahapan. Hal ini dimaksudkan untuk pemberian manfaat secara terus-menerus dan kolektif.
Berikut jadwal pemberian saldo dana bansos sepanjang tahun 2024 kepada masyarakat yang berhak menerimanya,