JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan data pemadanan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang meliputi bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Dalam informasinya, penyaluran bantuan sosial khusus warga Jakarta itu telah mencapai tahap 2. Sejak Januari hingga Mei 2024 pihak Dinsos DKI Jakarta melakukan verifikasi dan validasi lapangan bagi calon keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal itu dilakukan agar penyaluran saldo dana bantuan bisa tepat sasaran diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Warga yang akan mendapat bansos KLJ Tahap 2, KAJ serta KPDJ ini merupakan penerima manfaat yang masuk dalam kategori desil 1-4, 5-10 dan non desil serta nomor induk kependudukan (NIK) KTP nya terdaftar di Jakarta.
Penerima Manfaat Dihapus
Dari hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan, Dinsos DKI Jakarta juga mengumumkan ada sejumlah penerima manfaat yang dihapus dari daftar penerima bansos.
Mengacu pada keterangannya, sebanyak 535 orang di take out atau tidak dilanjutkan sebagai penerima manfaat.
KPM yang dihapus itu meliputi penerima manfaat dari bansos KLJ, KAJ dan KPDJ, berikut ini rinciannya:
- KLJ sebanyak 498 orang
- KPDJ sebanyak 34 orang
- KAJ sebanyak 3 orang
Penghentian penyaluran saldo dana bantuan sosial ini ditetapkan setelah dilakukan verifikasi dan validasi untuk menilai kelayakan penerima manfaat.
Selain itu Dinsos DKI Jakarta membagi dua kategori penerima manfaat, yakni KPM baru dan lama.
Nantinya, KPM baru akan dipanggil terlebih dahulu sebanyak dua kali yang dilakukan pada Juli dan Agustus 2024. Sedangkan KPM lama akan langsung mendapat pencairan bansos tahap 2.
Besaran saldo dana bantuan yang akan diterima oleh KPM sekira Rp1,8 juta. Nominal itu mengacu pada penetapan bantuan Rp300.000 per bulan yang akan diberikan enam bulan sekaligus saat pencairannya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI