JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 (KLJ Tahap 2) mulai akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bantuan sosial (bansos) tersebut disalurkan melalui Bank DKI.
KLJ Tahap 2 ini merupakan bansos yang digelontorkan Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, dan diperuntukan untuk lansia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP Jakarta.
Syarat untuk mendapatkan saldo dana bantuan ini, warga lansia yang menjadi calon penerima manfaat harus terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), berusia 60 tahun serta tidak memiliki pendapatan tetap.
Selain itu, bansos KLJ Tahap 2 ini merupakan bantuan sosial yang tergabung dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bersama dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Dalam informasi yang diumumkan oleh Dinsos DKI Jakarta, penyaluran saldo dana bantuan ini akan diberikan untuk alokasi salur dari Januari hingga Juni 2024.
Cara Mengecek Status Penerima Manfaat KLJ Tahap 2
Adapun dalam penyaluran tahap 2 ini, pihak Dinsos DKI Jakarta menyebutkan bahwa 30.500 orang tidak layak mendapat dana bantuan dari total target 219.252 penerima manfaat.
Kemudian dari hasil verifikasi dan pemadanan datanya, disebutkan jumlah penerima manfaat baru maupun lama sekira 188.752 orang.
Adanya penyusutan jumlah penerima manfaat itu, disebabkan sebagian tidak lolos verifikasi karena dalam kondisi mampu, memiliki mobil serta NJOP di atas 1 miliar.
Oleh karena itu, penerima manfaat yang telah terdaftar di sistem DTKS yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), bisa melakukan pengecekan statusnya secara mandiri.
Berikut ini cara mudah mengecek status penerima manfaat KLJ Tahap 2, antara lain:
- Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS
- Tekan tombol ‘Cek NIK’
Apabila tahapan itu telah dilakukan, sistem akan memunculkan nama penerima manfaat beserta dengan status dan bantuan sosial yang diterima.