JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat masih menantikan jadwal pasti pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.
Bantuan sosial itu diberikan khusus warga yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP Jakarta dengan syarat usia di atas 60 tahun serta tidak memiliki pendapatan tetap.
Selain itu, bansos ini diberikan pada penerima manfaat yang termasuk dalam kategori desil 1-4 dan desil 5-10.
Dalam keterangan yang diunggah oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, sebanyak 144.913 lansia masuk dalam daftar verifikasi dan validasi penerima manfaat bansos KLJ Tahap 2.
Lebih lanjut, Dinsos DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa nantinya dalam penyaluran bansos KLJ Tahap 2 akan ada dua kategori penerima, yakni penerima baru dan lama.
Kapan Bansos KLJ Tahap 2 Dicairkan?
Melihat dari informasi yang dibagikan Dinsos DKI Jakarta, belum ada tanggal pasti terkait penyaluran bantuan sosial ini.
Pasalnya, pencairan akan dilakukan setelah proses administrasi dinyatakan selesai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun dua kategori penerima manfaat seperti penerima baru dan lama akan mendapatkan saldo dana bantuan sebesar Rp1,8 juta, dimana total dana bantuan tersebut merupakan alokasi salur dari Januari hingga Juni 2024.
Nantinya penerima manfaat bisa melakukan klaim saldo dana bantuan dengan cara transfer yang disalurkan oleh Bank DKI.
Tetapi pihak Dinsos DKI Jakarta juga menyebutkan bagi penerima manfaat baru dari KLJ Tahap 2, akan dilakukan pemanggilan terlebih dahulu sebanyak dua kali antara bulan Juli hingga Agustus 2024.
Sementara untuk penerima manfaat lama, saldo dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.