Saldo Dana Bansos KLJ Tahap 2 Cair Rp1.800.000, 144 Ribu Lansia Masuk Daftar Verifikasi, Segera Cek NIK KTP di Situs Dinsos DKI Jakarta

Senin 17 Jun 2024, 20:37 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos KLJ Tahap 2 (X/@aniesbaswedan)

Ilustrasi penyaluran bansos KLJ Tahap 2 (X/@aniesbaswedan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mengumumkan besaran saldo dana bansos KLJ Tahap 2 yang akan diterima oleh penerima manfaat.

Bantuan sosial ini diberikan kepada lansia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP Jakarta, selain itu kategori dari penerima manfaat bansos ini ialah warga yang masuk dalam desil 1-4 dan 5-10.

Lebih lanjut, syarat penerima manfaat bansos KLJ Tahap 2 ini untuk lansia berusia 60 tahun serta tidak memiliki pendapatan tetap.

Pihak pemerintah juga menjelaskan dalam keterangannya, bahwa penyaluran saldo dana bantuan KLJ Tahap 2 akan diberikan setelah proses administrasi selesai.

144 Ribu Lansia Masuk Daftar Penerima Manfaat KLJ Tahap 2

Dalam penyaluran bansos tahap 2 ini, diketahui sebanyak 188.752 orang akan menjadi penerima manfaat program KLJ, KPDJ serta KAJ.

Dari hasil verifikasinya sebanyak 30.500 orang dinilai tidak layak untuk mendapat saldo dana bantuan, sebab berasal dari kalangan mampu, memiliki mobil serta NJOP di atas 1 miliar.

Adapun untuk penerima manfaat KLJ Tahap 2 ini disebutkan ada sekira 144.913 penerima manfaat yang nantinya akan mendapat saldo dana gratis Rp300.000.

Kemudian pihak pemerintah juga menjelaskan akan adanya dua kategori penerima manfaat di tahap 2 ini, yaitu penerima baru dan lama.

Untuk penerima baru, akan ada pemanggilan terlebih dahulu sebanyak dua kali sebelum pencairan. Pemanggilan tersebut dilakukan pada bulan Juli dan Agustus 2024 mendatang.

Sementara untuk penerima lama, akan langsung mendapatkan saldo dana bantuan yang ditransfer melalui Bank DKI.

Besaran dana bantuan dari bansos KLJ Tahap 2 ini sekira Rp1,8 juta, karena penyaluran akan dilakukan enam bulan sekaligus mulai dari Januari hingga Juni 2024.

Berita Terkait

News Update