498 Lansia di Take Out dari Penerima Manfaat Bansos KLJ Tahap 2, Pastikan Cek NIK KTP di siladu.jakarta.go.id

Minggu 16 Jun 2024, 20:29 WIB
Ilustrasi penerima manfaat saldo dana bansos KLJ Tahap 2 (X/@kotajakbar)

Ilustrasi penerima manfaat saldo dana bansos KLJ Tahap 2 (X/@kotajakbar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Lansia Jakarta merupakan program bantuan sosial (bansos) untuk warga DKI Jakarta dan diberikan pada penerima manfaat yang telah berusia lebih dari 60 tahun.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini ialah harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP Jakarta.

Besaran saldo dana dari program KLJ ini sebesar Rp300.000 per bulan. Saat ini, penyaluran dari bansos untuk lansia ini telah mencapai tahap 2.

Banyak warga penerima manfaat yang terdaftar dalam program bansos ini, menanti pencairan saldo dana bantuan KLJ Tahap 2.

Lebih lanjut, baru-baru ini Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberikan informasi bahwa pihaknya tengah melakukan proses verifikasi dan pemadanan data penerima manfaat.

498 Lansia Dikeluarkan dari Data Penerima Manfaat

Dalam keterangan yang diunggah oleh Dinsos DKI Jakarta, diketahui sebanyak  498 lansia di take out atau tidak dilanjutkan lagi sebagai penerima manfaat bansos KLJ Tahap 2.

Sebab adanya take out tersebut dari hasil verifikasi dan validasi lapangan, dimana penerima manfaat dinilai tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial KLJ.

Sementara itu, bansos ini akan diberikan pada warga DKI Jakarta yang masuk dalam kategori desil 1-4, desil 5-10 dan non desil.

Kemudian untuk penyalurannya, pihak Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI untuk menyalurkan saldo dana bantuan.

Nantinya, penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan enam bulan sekaligus untuk alokasi salur Januari hingga Juni 2024 sebesar Rp1,8 juta.

Tetapi belum ada tanggal pasti penyaluran saldo dana bantuan ini, sebab pihak pemerintah akan melakukan proses administrasi terlebih dahulu.

Berita Terkait
News Update