JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.
Selain KLJ, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memberikan bantuan lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan lain sebagainya.
Untuk program bansos KLJ sendiri diberikan dengan syarat penerima manfaatnya harus diatas 60 tahun serta tidak memiliki pendapatan tetap atau memiliki pendatapatan tak menentu.
Hingga saat ini, penyaluran bansos KLJ telah mencapai tahap 2. Penerima manfaat sangat menanti-nanti penyaluran bantuan KLJ Tahap 2 ini.
Besaran nominal saldo dana bantuan KLJ Tahap 2 ini sekira Rp600.000, namun penerima manfaat bisa mendapatkan bansos hingga Rp2.400.000.
Penyaluran Bansos KLJ Tahap 2
Berdasarkan pantauan melalui media sosial Instagram, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Jumat, 14 Juni 2024 belum diketahui tanggal pasti kapan penyaluran saldo dana bantuan untuk bansos KLJ Tahap 2 ini.
Pasalnya dalam keterangannya, Dinsos DKI Jakarta masih melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
Selain bansos KLJ, Dinsos DKI Jakarta juga melakukan proses verifikasi dan validasi untuk bansos lain seperti KAJ, KPDJ dan lainnya.
Penerima Manfaat Bisa Dapat Saldo Dana Bantuan Rp2,4 Juta
Namun bagi penerima manfaat KLJ Tahap 2, tak perlu khawatir tidak mendapatkan dana bantuan. Sebab, ada bansos program keluarga harapan (PKH) yang tengah dicairkan pemerintah.
Komponen bansos PKH ini meliputi kategori lansia. Artinya kategori KLJ dan PKH hampir serupa. Oleh karena itu, penerima manfaat bisa melakukan pengecekan status terkait bansos PKH.
Karena bantuan reguler dari pemerintah ini tengah cair di bulan Juni. Besaran saldo dana bantuan untuk kategori lansia sebesar Rp600.000 per tahap dan Rp2.400.000 per tahun.