Selamat ya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kamu dipilih sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari pemerintah hari ini. (Freepik)

EKONOMI

SELAMAT YA! NIK KTP Elektronik Kamu Dipilih Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Hari Ini, Simak Cara Ceknya

Senin 10 Jun 2024, 14:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat ya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kamu dipilih sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari pemerintah hari ini. Baca terus untuk mengetahui informasi lengkap berikut cara mengeceknya.

Dana bansos sebesar Rp400.000 yang diberi pemerintah ini merupakan bantuan program BLT Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juni 2024.

Kamu atau anggota keluargamu dapat mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id atau tidak.

Saat melakukan pengecekan, kamu harus memasukkan NIK yang tertera pada KTP elektronik. Sistem akan segera menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPNT atau bantuan sosial lainnya.

Tahapan Penyaluran BLT BPNT 2024

Program BLT BPNT sekarang ini memasuki tahap keempat, yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2024. Sementara tahap ketiga sebelumnya telah disalurkan pada April hingga Mei lalu. 

Melalui bantuan ini, pemerintah bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam menjamin ketahanan pangan bagi keluarga miskin atau rentan.

Kriteria Penerima Manfaat (KPM) BLT BPNT

Seseorang dapat dinyatakan layak menerima saldo dana Rp400.000 dari BLT BPNT jika memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP sah
Memastikan bahwa bantuan diberikan tepat sasaran kepada masyarakat Indonesia.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos, sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial.

3. Dinyatakan miskin oleh pemerintah desa atau kelurahan
Penilaian ini mencakup berbagai indikator seperti kondisi rumah, pendapatan, dan akses ke layanan dasar.

4. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
Hanya masyarakat yang tidak memiliki penghasilan dan tunjangan tetap yang berhak menerima bansos.

Berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), bansos BLT BPNT tidak menerapkan batasan usia. Lansia, orang dewasa, dan kepala keluarga muda dapat menjadi penerima bantuan BLT BPNT selama memenuhi kriteria sebagai KPM.

Cara Cek Penerima Bansos 2024

Untuk melakukan pengecekan penerima Bansos 2024, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Masuk ke Laman Resmi

Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Diri

Di halaman utama situs tersebut, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP:
   - Nama Provinsi
   - Kabupaten/Kota
   - Kecamatan
   - Desa
   - Nama penerima manfaat

3. Masukkan Kode Verifikasi

Ketik empat huruf kode verifikasi yang tertera di layar untuk memastikan bahwa kamu bukanlah robot.

4. Cari Data

Klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses informasi yang kamu masukkan dan menampilkan nama serta status penerima bansos.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu beserta keluarga dapat dengan cepat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi pada KTP untuk hasil yang akurat.

Panduan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerimaan bantuan sosial mereka serta memahami kriteria yang diperlukan untuk mendapatkan BPNT. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu mereka yang membutuhkan.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA GratisbansosBantuan sosialnomor induk kependudukannikKartu Tanda PendudukKTPktp elektronikcekbansos.kemensos.go.id

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor