JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Selamat, NIK KTP kamu akhirnya berhasil untuk menerima saldo DANA gratis senilai Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah 2024. Cek lebih lengkapnya sampai bawah.
Kabar baik nih buat kamu yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pemerintah kabarnya telah menyalurkan bansos berupa saldo DANA gratis sebesar Rp2.400.000.
Bantuan Sosial (Bansos) ini ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
Kamu bisa mengeceknya melalui website resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di https://cekbansos.kemensos.go.id/ . Di sana, kamu perlu memasukkan NIK dan nomor KK kamu, jika kamu ingin mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos atau bukan.
Jika NIK dan KTP kamu terdaftar sebagai penerima, kamu akan menerima notifikasi melalui SMS atau email.
Selanjutnya, kamu bisa langsung mengunduh aplikasi DANA dan mendaftarkan akun kamu. Setelah itu, saldo DANA gratis Rp2.400.000 akan otomatis masuk ke akun kamu.
Perlu diingat bahwa program bansos ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat seperti di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki NIK dan KTP elektronik
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan Pejabat Negara
5. Tidak termasuk keluarga ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara
Meskipun Bansos PKH telah dilakukan dan disalurkan sejak awal tahun 2024, tetapi kabarnya salah satu bansos PKH ini akan diperpanjang hingga bulan Desember akhir tahun 2024.
Kemudian, pada pertengahan di bulan Juli nanti pemerintah akan kembali menyalurkan dana bansos PKH melalui PT Pos Indonesia bagi pemilik KTP dan KK yang telah terdaftar sebagai penerima.
Pencairan yang dilakukan lewat PT Pos Indonesia akan diberikan untuk tiga bulan. Namun, akan dilakukan sebanyak empat kali karena setap tiga bulan.
Berikut Rincian Nominal Dana Bansos PKH dari Enam Kategori:
1. Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
2. Ibu hamil/menyusui: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
3. Anak usia SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
4. Anak usia SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
5. Anak usia SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
6. Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Besaran yang akan didapat dari Bantuan Sosial (Bansos) PKH senilai Rp600.000 per tahap atau senilai Rp2.400.000 per tahun bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas.
Berikut adalah beberapa informasi mengenai Bantuan Sosial Program Harapan Keluarga bagi pemilik NIK dan KK yang telah dan atau akan menerima saldo dana bansos di tahap selanjutnya.
Dengan adanya bantuan dana ini, semoga bisa bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan. Gunakan dana sebaik mungkin untuk sehari-hari.
Selain itu, kamu juga bisa lebih ceopat mencari informasi melalui artikel-artikel lainnya yang di post oleh PosKota pada channel resmi WhatsApp berikut ini.