SELAMAT KAMU TERIMA Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis Bantuan Sosial Tahun 2024 dari Pemerintah, Ini Dia Syaratnya!

Sabtu 08 Jun 2024, 11:57 WIB
SELAMAT KAMU TERIMA Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis Bantuan Sosial Tahun 2024 dari Pemerintah, Ini Dia Syaratnya! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

SELAMAT KAMU TERIMA Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis Bantuan Sosial Tahun 2024 dari Pemerintah, Ini Dia Syaratnya! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  SELAMAT! Kamu telah menerima saldo Dana Rp2.400.000 gratis tahun 2024 ini melalui bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sebelum itu lihat dulu persyaratannya di sini. 

Tahun 2024 ini pemerintah salurkan saldo Dana gratis Bansos sebesar Rp2.400.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpilih yang telah memenuhi persyaratan.

Bansos BPNT disalurkan sebanyak 6 tahap pada tahun ini, setiap tahap nantinya KPM akan diberikan uang sebesar Rp400.000 atau diterima sebesar Rp200.000 setiap bulannya.

Program Bansos BPNT ini bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat kategori kurang mampu dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok di pasaran.

Lebih lanjut, untuk memperoleh bansos ini pemerintah berikan syarat dan ketentuan yang sesuai dengan kriteria penerima.

Hal itu bertujuan agar bantuan yang disalurkan menjadi tepat sasaran dan masyarakat yang membutuhkan bisa merasakan manfaat dari adanya Bansos BPNT ini.

Cara Cek Syarat Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

  1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Masyarakat yang bekerja namun gajinya tidak menyentuh angka UMR
  3. Golongan masyarakat kurang mampu
  4. Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu
  5. Sudah terdata secara resmi dalam desil paling rendah
  6. Mempunyai NIK dan KK yang sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Penyaluran Bansos BPNT ini diberikan langsung secara tunai ataupun dikirim melalui rekening atas nama pribadi yang telah bekerjasama dengan Bank Himbara.

Itulah informasi tentang persyaratan wajib penerima bantuan sosial dari pemerintah, untuk lebih jelasnya Anda bisa kunjungi langsung situs resmi Kementrian Sosial di sini.

Cek Bansos KemensosKementerian Sosial Republik Indonesiahttps://cekbansos.kemensos.go.id

Berita Terkait
News Update