Ilustrasi nominal bansos PKH dan BPNT hingga BLT MRP. (foto: iStock/poskota.co.id/Neni nuraeni)

EKONOMI

Bansos PKH BPNT Sudah Cair di Berbagai Wilayah, Benarkah akan Menyusul Pencairan BLT MRP Rp600.000?

Jumat 07 Jun 2024, 16:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan saldo dana bantuan untuk alokasi salur Mei dan Juni 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di sejumlah wilayah di Indonesia.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) serta program keluarga harapan (PKH) diberikan secara merata melaui Bank Himbara dengan cara transfer langsung ke rekening KPM.

Dalam penyalurannya, bansos BPNT diberikan sekira Rp400.000 sementara untuk bansos PKH nominalnya ditentukan oleh kategori komponen yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian tersiar kabar jika pemerintah juga akan memberikan beragam bansos tambahan yang akan diberikan pada alokasi salur Mei dan Juni.

Satu di antara program bansos tersebut ialah Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 atau BLT MRP.

Benarkah BLT MRP Rp600.000 akan Dicairkan?

Pada Februari 2024 lalu, pemerintah menjanjikan penyaluran program bantuan langsung tunai kepada KPM PKH dan BPNT dengan program BLT MRP.

BLT MRP sendiri merupakan program bansos pengganti dari BLT El Nino yang diberikan pemerintah saat ada fenomena El Nino yang melanda dunia.

Hadirnya BLT MRP tak jauh seperti bansos El Nino, nominal dari bantuan langsung tunai ini sebesar Rp200.000 per bulan.

Dalam rencana penyalurannya, BLT MRP ini akan disalurkan untuk periode Januari hingga Maret 2024, dimana nantinya KPM akan menerima saldo dana bantuan sebesar Rp600.000 dalam sekali penyaluran.

Namun hingga saat ini, pemerintah tak kunjung memberikan informasi terbaru terkait penyaluran dari program bansos BLT MRP.

Pemerintah selalu mengundur waktu penyaluran, saat itu pencairan bantuan langsung tunai ini terhambat karena adanya pemilihan presiden di Pemilu 2024.

Kemudian KPM dijanjikan kembali akan mendapatkan penyaluran bantuan dari BLT MRP sebelum lebaran idul fitri. Tetapi lagi-lagi, janji manis pemerintah itu tak kunjung terealisasi.

Pemerintah hanya menyalurkan BLT MRP dengan bentuk beras 10 kilogram, dimana itu merupakan program bansos dari cadangan bantuan pangan (CBP).

Alhasil hingga saat ini, penyaluran bansos BLT MRP Rp600.000 ini tidak pernah terlihat statusnya di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
blt mrpbansosBantuan sosialpkhkpmBPNT

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor