Kemensos Cairkan Saldo Dana Bansos PKH Tahap Kedua, Peserta Dapat Rp500.000 Jika NIK dan KTP Terdaftar

Kamis 13 Jun 2024, 12:35 WIB
Kemensos Cairkan Saldo Dana Bansos PKH Tahap Kedua, Peserta Dapat Rp500.000 Jika NIK dan KTP Terdaftar. (Foto: Dok. Pribadi)

Kemensos Cairkan Saldo Dana Bansos PKH Tahap Kedua, Peserta Dapat Rp500.000 Jika NIK dan KTP Terdaftar. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahap kedua ini, peserta yang terdaftar dan memenuhi syarat akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp500.000 serta dapat langsung digunakan oleh Anda.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saldo dana Bansos Rp500.000 akan diberikan kepada siswa yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar sebagai penerima.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemensos RI dan membawahi langsung perintah Presiden.

Berdasarkan isi dari Peraturan Menteri Sosial nomor 1 tahun 2018, menyatakan bahwa Bansos PKH merupakan sebuah bantuan bersyarat ditujukan kepada masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan risiko sosial.

Peserta yang menerima dan manfaat ini terlebih dahulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atas kerjasama antara pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut dilakukan agar dana yang disalurkan betul-betul mencapai target masyarakat yang paling membutuhkan.

Nominal saldo dana Bansos PKH 2024

Berdasarkan dari Permensos yang sudah disebutkan di atas, pembagian nominal saldo dana bansos ini akan terdapat sejumlah golongan tertentu.

Berita Terkait
News Update