7 Golongan Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Lengkap dengan Besaran Nominal dan Cara Mengeceknya

Rabu 12 Jun 2024, 17:47 WIB
7 Golongan Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Lengkap dengan Besaran Nominal dan Cara Mengeceknya (Pixabay)

7 Golongan Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Lengkap dengan Besaran Nominal dan Cara Mengeceknya (Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan risiko sosial.

Pembagian saldo dana manfaat ini dinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bekerja sama dengan sejumlah pihak dan membawahi langsung perintah Presiden.

Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI) Nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa program ini ditujukan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan fakir miskin dan Rentan risiko sosial dan sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembagian saldo dana Bansos PKH ini terjadwal akan disalurkan kepada peserta yang telah memenuhi syarat sepanjang tahun 2024 dengan beberapa tahapan.

Jumlah nominal yang diterima pun berbeda kepada setiap peserta bergantung pada termasuk golongan yang dimaksud.

Golongan Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa peserta yang berhak menerima saldo dana Bansos PKH 2024 akan diberikan sesuai dengan golongannya.

Dana manfaat ini akan membantu masyarakat pada bidang kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Berikut rincian lengkap mengenai 7 golongan penerima saldo dana Bansos PKH 2024 beserta dengan jumlah nominal yang didapat1. Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Syarat penerima bansos PKH 2024

Berita Terkait

Tes Berita dari Reporter

Sabtu 17 Jul 2021, 07:15 WIB
undefined
News Update