Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp6,9 Miliar oleh mantan istrinya. (Instagram Tiko Aryawardhana)

SHOWBIZ

WADUH! Suami BCL, Tiko Aryawardhana Dilaporkan Penipuan dan Gelapkan Dana Rp6,9 Milyar Oleh Mantan Istrinya

Selasa 04 Jun 2024, 12:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan penipuan senilai Rp6,9 Miliar. Kasus tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya Tiko yakni Arina Winarto lantaran tidak ada itikad baik hingga kini.

Kasus penipuan atau penggelapan ini sudah terjadi sebelum Tiko menikahi BCL atau sekitar tahun 2022 lalu. Tetapi baru ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan di kepolisian pada Februari 2024. 

Kuasa Hukum Arina membeberkan kasus kliennya itu bermula ketika Tiko mendirikan perusahaan dengan nama PT Arjuna Advaya Sanjaya, bergerak dibidang makanan dan minuman. Modal keseluruhan berasal dari Arina yang ketika itu menjabat sebagai Komisaris dan Tiko Aryawardhana direkturnya.

"Awalnya klien kami dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur serta modal perusahaan, semuanya dari klien kami," beber Leo kepada wartawan.

Arina ketika itu mempercayakan sepenuhnya kepada Tiko untuk mengelola bisnis tersebut. Bahkan berjalan normal hingga memasuki tahun 2019 dirinya dikagetkan dengan Tiko yang ingin menutup usaha pada tahun 2019 lantaran tak bisa bayar sewa.

"Klien kami tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," terang Leo Siregar.

Menurut Leo, kewenangan tanpa pengawasan diduga menjadi celah bagi Tiko Aryawardhana untuk melakukan itikad tidak baik. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

Hingga akhirnya kecurigaan Arina semakin kuat ketika di tahun 2021 dirinya menemukan dua dokumen profit and loss yang mencurigakan. Dalam hal ini diduga Tiko telah memanipulasi laporan.

"Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan ditemukanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," ungkap Leo. 

Tiko pun dikejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan karen tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan akhirnya Arina pun melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian. "Lantaran tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai dana tersebut membuat klien saya melaporkan ke polisi," tegas Leo.

Mengenai pelaporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan perihal tersebut.

"Iya, benar (suami BCL dilaporkan). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahapan penyidikan," tegas Bintoro saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Juni 2024. 

Namun dirinya belum bisa membeberkan kasusnya lantaran masih prose penyidikan. 

Tags:
BCLTiko Aryawardhana Dilaporkan PolisiTiko Aryawardhana penipuan

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor