Suami BCL, Tiko, Dipolisikan Gegara Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar? Polisi Ungkap Hal Ini

Rabu 05 Jun 2024, 19:40 WIB
Kabid Humas Polres Metro Depok Kombes Ade Ary di Mapolda Metro Jaya. (Angga)

Kabid Humas Polres Metro Depok Kombes Ade Ary di Mapolda Metro Jaya. (Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), yakni Tiko Pradita Aryawardhana (TP), dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan. oleh mantan istrinya, AW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sampai saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih lakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi terhadap kasus tersebut.

Polisi pun memeriksa pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana perusahaan yang dikelola terlapor.

"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa terhadap rekan-rekan perbankan dengan tujuan mengetahui aliran dana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap TP," ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu  5 Juni 2024.

Selain itu polisi menemukan beberapa dokumen perusahaan yang dikelola oleh TP dan mantan istrinya, AW.

"Dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," tuturnya.

Ade Ary mengungkapkan, jika sebelumnya Tiko sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Dalam waktu dekat jika proses naik status masuk penyidikan, maka ada kemungkinan lagi TP akan diperiksa," tuturnya. (Angga)

Berita Terkait

News Update