BPNT Tahap 4 2024 Kapan Cair? Simak Info Lengkap Tanggal Pencairan BPNT Tahap 4 Mei Juni 2024 di Sini (foto: X/Twitter @ApaWe_blabla)

EKONOMI

BPNT Tahap 4 2024 Kapan Cair? Simak Info Lengkap Tanggal Pencairan BPNT Tahap 4 Mei Juni 2024 di Sini

Selasa 04 Jun 2024, 16:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pertanyaan mengenai BPNT tahap 4 kapan cair tengah ramai ditanyakan saat ini. Simak info lengkap tanggal pencairan BPNT Tahap 4 Mei dan Juni 2024 di sini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH berupa uang tunai Rp200.000 untuk pembelian sembako bukan makanan olahan.

Biasanya pemberian uang tunai akan disatukan dalam dua bulan, sehingga yang diterima oleh KPM adalah Rp400.000.

Bansos ini akan diberikan kepada keluarga yang kurang mampu dan memenuhi syarat seti bulan.

Lantas kapan BPNT Tahap 4 2024 cair? Simak infonya di sini!

Hari ini Selasa, 4 Juni 2024 sudah ada tiga bank penyalur yang sudah mencairkan Bantuan Sosial BPNT Tahap 4 di daerah-daerah secara bertahap.

Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 sudah dimulai sejak tanggal 3 Juni 2024 kemarin setelah didahului oleh bank BSI.

Per hari ini sudah ada 3 bank penyalur yang mencairkan BPNT Tahap 4 alokasi Mei Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Poskota, sejumlah warga sudah menerima uang Rp400.000 melalui bank Mandiri.

Selain itu pengguna bank BRI dan BSI juga disarankan memeriksa mutase karena uang sudah mulai masuk.

Cara cek Bansos BPNT 2024:

1 Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi data Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan Captcha yang tertera

5. Klik Cari Data

Berikut adalah syarat penerima Bansos BPNT 2024:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).

5. Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Besaran Bansos BPNT 2024

Besaran dana yang akan diterima oleh KPM dalam menerima bansos BPNT yaitu Rp200.000 per satu bulan.

Nominal ini akan dibagikan dua bulan sekali sehingga dana yang disalurkan sebesar Rp400.000.

Demikian informasi mengenai BPNT.

 

 

Tags:
BPNT

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor