JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana sebesar Rp2.400.000 bisa menjadi milikmu lewat program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah merancang skema distribusi yang efisien dan mudah diakses oleh penerima bansos BPNT tahun 2024 dengan total saldo dana hingga Rp2.400.000.
Untuk tahun 2024, besaran saldo dana yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Penyaluran dananya juga bisa dicairkan setiap dua atau tiga bulan sekali, dengan jumlah pencairan per tahap antara Rp400.000 hingga Rp600.000.
Jadi, dalam satu tahun, ada sekitar empat sampai enam kali penyaluran bansos BPNT dengan total Rp2.400.000 kepada penerima manfaat.
Nantinya, dana bansos BPNT akan langsung ditransfer ke rekening KPM yang terdaftar. KPM dapat mengakses dana tersebut melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di elektronik warung gotong royong (e-warong) yang ditunjuk.
Dengan menyasar sekitar 18,8 juta KPM di tahun 2024, program bansos BPNT bertujuan untuk memberikan dukungan yang signifikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Proses pencairan dana bansos BPNT sendiri bisa bervariasi di setiap daerah, tergantung pada proses administrasi dan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.
Syarat Menjadi Penerima BPNT
Untuk menjadi penerima bansos (BPNT), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci yang bisa Anda simak.
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)