JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banjir Bantuan Sosial (Bansos) di bulan Juni 2024 membawa kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.
Metode pencairan bansos PKH dan BPNT sendiri utamanya dilakukan melalui rekening ATM bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bank-bank seperti Bank BNI, BRI, BSI, hingga Mandiri akan siap melayani para KPM PKH maupun BPNT dengan cepat dan aman.
KPM PKH dan BPNT yang memiliki akses ke bank himbara tersebut dapat mengambil bantuan secara langsung di cabang atau ATM terdekat.
Namun, apabila tidak memiliki akses ke bank, pencairan bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Persyaratan pencairan di kantor pos hampir sama dengan di bank. KPM diharuskan membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai data verifikasi.
Persyaratan dokumen tersebut penting untuk memastikan kelancaran proses pencairan dan mencegah penyalahgunaan dana bansos.
Adapun rincian lebih lanjut mengenai kedua program tersebut, baik bansos PKH atau BPNT dengan nilai besaran yang berbeda.
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan, terutama yang berada dalam kondisi rentan. Bantuan PKH terbagi menjadi dua, yaitu PKH Kesehatan dan PKH Pendidikan.
Bantuan PKH Kesehatan diberikan kepada ibu hamil, anak balita, lansia, dan disabilitas. Bantuan ini berkisar antara Rp600.000 hingga Rp750.000 per tahap, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan mereka.