JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Rp200 ribu cair di kantor pos dalam waktu dekat dimana sudah masuk periode penyaluran tahap 3, ketahui syarat menjadi penerima bansos.
Pemerintah saat ini sedang fokus meningkatkan komitmen menjaga kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat.
Diantaranya ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi salah satu program bantuan langsung tunai (BLT) yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Di tahun 2024 ini pemerintah kembali merancang penyaluran bansos BPNT ini untuk 6 tahap yang cair setiap 2 bulan sekali. Jadi di bulan Juni 2024 dipastikan masih ada pencairan saldo dari bansos BPNT.
Nah penting untuk diketahui masyarakat, tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat dari bansos pemerintah. Penyaluran dilakukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.
Hal ini demi membuat program bansos bisa tepat sasaran, kepada masyarakat dari kalangan kurang mampu dan benar-benar membutuhkan bantuan. Berikut ini syarat penerima bansos BPNT:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.