Ada 7 Kategori Penerima Manfaat Bansos PKH 2024, Nominal yang Diterima Hingga Rp750.000 Per Tahap

Selasa 04 Jun 2024, 08:40 WIB
ilustrasi, ada 7 kategori penerima PKH 2024.

ilustrasi, ada 7 kategori penerima PKH 2024.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada 7 kategori penerima manfaat bansos PKH 2024 yang akan dibagikan pemerintah, simak berapa nominal yang diberikan untuk masing-masing kategori. 

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin dan ekonomi rentan. Program bansos ini sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. 

Tentang tujuan dari penyaluran bansos PKH tidak lain adalah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia. 

Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai, sehingga bisa membantu mendukung ekonomi masyarakat keluarga miskin dan rentan untuk bisa memenuhi seluruh kebutuhannya. 

Tapi tidak semua orang memang bisa menjadi penerima manfaat dari bansos PKH. Pasalnya mereka yang lolos menjadi penerim manfaat harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu, antara lain: 

  • Memiliki anggota keluarga yang berusia sekolah (6-18 tahun) dan/atau ibu hamil/menyusui.
  • Tidak termasuk dalam kategori keluarga yang dikecualikan.
  • Bersedia memenuhi persyaratan dan kewajiban program.

7 Kategori Penerima Bansos PKH

Nah di tahun 2024 ini pemerintah kembali membagikan bansos PKH kepada masyarakat dimana ada 7 kategori penerima manfaat. 7 kategori ini juga menentukan besaran nominal bantuan yang diterima. 

Diantaranya ada 2 jenis penerima, yakni untuk PKH Kesehatan dan PKH Pendidikan. Penerima PKH Kesehatan diantaranya ada ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, dan lansia. Sedangkan PKH Pendidikan diberikan untuk siswa mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA. 

Berikut ini rincian nominal bansos PKH 2024 yang diterima oleh 7 kategori penerima manfaat: 

1. Ibu Hamil/Nifas, menerima mRp750.000 per tahap. Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil dan bayi selama masa kehamilan dan persalinan.

2. Anak Usia Dini/Balita (0-6 tahun), menerima Rp750.000 per tahap. Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan balita serta mendorong pertumbuhan dan perkembangan anak.

3. Lansia (60 tahun ke atas), menerima Rp600.000 per tahap. Tujuannya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait
News Update