"Makanya kita coba dulu nih kita ikuti, hanya masalahnya karena ini KTP kan menyangkut identitas, ya jangan sampai disalahgunakan sama mereka," tutur Masfufah.
Terpisah, Aulia pemilik salah satu agen gas di Jalan Rawa Semut Baru, Margahyu, Kecamatan Bekasi Selatan mengatakan saat ini psikologi sosial masyarakat masih kurang hingga terkesan cuek.
"Kalau kita di pangkalan ke agen ya biasa aja ngikutin prosedur, cuma kan ke warga pakai KTP, masyarakat saat ini masa bodo begitulah kira-kira kepeduliannya kurang," ucap Aulia.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP. (Ihsan Fahmi).