Gaji Komite Tapera yang Mau Potong Gaji Pekerja Rp43 Juta di Luar Tunjangan (Unsplash/Mufid Majnun)

EKONOMI

Tapera Mau Potong Gaji Pekerja, Gaji Komitenya Rp43 Juta di Luar Tunjangan Ini

Kamis 30 Mei 2024, 23:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Rencana pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai kontroversi.

Adapun rincian iuran Tapera terdiri dari 2,5 persen dipotong dari gaji pegawai dan 0,5 persen dibayar oleh perusahaan.

Dibalik rencana pemotongan gaji pekerja tersebut, ternyata gaji Komite Tapera tertinggi mencapai Rp43 juta di luar tunjangan per bulan.

Siapa saja Komite Tapera? Berapa rincian gaji dan apa saja tunjangan yang diterima setiap bulan?

Komite Tapera

Menurut Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2023, Komite Tapera berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.

Komite Tapera terdiri dari ketua dan anggota yang sama-sama mendapat gaji, insentif, dan manfaat tambahan berupa tunjangan.

Namun, hanya anggota Komite Tapera unsur profesional yang diberi insentif dan manfaat tambahan.

Insentif tersebut diberikan paling banyak 40 persen dari insentif yang diterima Komisioner BP Tapera.

Gaji Komite Tapera

(1) Ketua Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio menerima gaji sebesar Rp32.508.000;

(2) Anggota Komite Tapera unsur profesional menerima gaji sebesar Rp43.344.000; dan

(3) Anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex olficio menerima gaji sebesar Rp29.257.200.

Tunjangan Komite Tapera

Komite Tapera diberi manfaat tambahan berupa tunjangan meliputi sebagai berikut.

a. Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan 1 kali dalam 1 tahun sebesar 1 kali gaji;

b. Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan sebesar 20 persen dari gaji; dan

c. Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan sebesar 25 persen dari gaji yang diterima dalam 1 tahun.

Tambahan informasi, melansir dari laman resminya, ketua dan anggota Komite Tapera saat ini sebagai berikut.

Ketua Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio yaitu Basuki Hadimuljono yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri PUPR.

Anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex olficio yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.

Kemudian ada Anggota Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari dan sebagian diisi profesional.

Manfaat Tapera

Menurut PP Tapera Nomor 25 Tahun 2020, dana Tapera dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta meliputi hal berikut ini.

a. Pemilikan rumah;

b. Pembangunan rumah; atau

c. Perbaikan rumah.

Pembiayaan perumahan disalurkan melalui Bank atau Perusahaan Pembiayaan yang khusus menangani pembiayaan perumahan dan yang ditunjuk oleh BP Tapera.

Syarat Pembiayaan Perumahan dari Tapera

Untuk mendapat pembiayaan perumahan, peserta harus memenuhi syarat berikut ini.

a. Mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan;

b. Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah;

c. Belum memiliki rumah; dan/atau

d. Menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.

Ternyata pencairan Tapera tidak dapat langsung dilakukan karena BP Tapera mengatur penilaian kelayakan peserta oleh Bank atau Perusahaan Pembiayaan.

Pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera dilaksanakan sesuai urutan prioritas berdasarkan kriteria berikut ini.

a. Lamanya masa kepesertaan;

b. Tingkat kelancaran membayar simpanan;

c. Tingkat kemendesakan kepemilikan rumah; dan

d. Ketersediaan dana pemanfaatan.

Hak dan Kewajiban Peserta Tapera

Pekerja yang menjadi peserta Tapera berhak atas berikut ini.

a. Mendapat pemanfaatan dana Tapera;

b. Memperoleh nomor identitas kepesertaan dan nomor rekening individu;

c. Menerima pengembalian simpanan beserta hasil pemupukannya pada akhir masa kepesertaan;

d. Mendapat informasi dari BP Tapera mengenai kondisi dan kinerja dana Tapera;

e. Mendapat informasi atas penempatan dana Tapera dari Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian; dan

f. Mendapat informasi dari Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian mengenai posisi nilai kekayaan atas simpanan dan hasil pemupukannya.

Pekerja yang menjadi peserta Tapera wajib membayar simpanan setiap bulan sesuai dengan waktu yang ditetapkan BP Tapera yakni setiap tanggal 10.

Apabila peserta pekerja pindah tempat kerja, harus memberitahukan kepesertaannya dalam program Tapera kepada pemberi kerja baru dengan menunjukkan nomor identitas kepesertaan.

Itulah infirmasi gaji Komite Tapera tertinggi mencapai Rp43 juta di luar tunjangan per bulan dibalik rencana pemotongan gaji pekerja.

Tags:
gaji Komite Taperatunjangan Komite Taperagaji komisioner Taperapotongan Tapera

Reporter

Administrator

Editor