PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang akan mengantisipasi munculnya penyakit pada hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DPKP Pandeglang, Wahyu Widayanti memprediksi ada 3.014 ekor hewan kurban dari luar daerah segera masuk ke Pandeglang menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
"Seperti di tahun-tahun sebelumnya, sesuai tupoksi kami melaksanakan pengawasan dan pembinaan berupa pemeriksaan hewan kurban di setiap lapak yang ada di Pandeglang," kata Wahyu pada Kamis, 16 Mei 2024.
Wahyu menerangkan, meski saat ini bukan musim wabah penyakit seperti PMK seperti tahun sebelumnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban itu tetap dilakukan secara maksimal.
"Tetap kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan secara maksimal, karena bagian dari pencegahan penyebaran penyakit menular dari hewan kurban itu," ujarnya.
Menurutnya, untuk jumlah hewan kuban yang masuk ke Pandeglang dari luar dareh dirasanya tidak akan jauh berbeda dengan 2023.
"Karena rata-rata para pelaku usaha hewan kurban di kita (Pandeglang-red) banyak dipasok dari luar daerah, seperti Bogor, Garut dan Jawa," ujarnya.
Ia menyampaikan, DPKP Pandeglang turut melakukan pemetaan titik lokasi pengiriman hewan kurban dari luar daerah ke Pandeglang. Sebagian besar hewan kurban yang masuk berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan daerah lainnya.
"Kami tidak membatasi pasokan hewan kurban dari wilayah manapun. Namun, disarankan untuk membeli dari wilayah yang termasuk dalam zona hijau atau kuning dari penyakit PMK dan virus lumpy skin disease (LSD)," tuturnya.
Wahyu juga menyebutkan, DPKP Pandeglang akan membentuk tim dokter hewan termasuk paramedik dan satgas peternakan yang diterjunkan di tiap kecamatan untuk mengawasi dan memeriksa kesehatan hewan kurban secara masif.
"Pemeriksaan itu untuk memastikan hewan kurban itu sehat bebas dari penyakit. Kami juga akan melakukan monitoring terhadap lokasi lapak-lapak penjualan hewan kurban yang ada," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku jual beli hewan kurban di Pandeglang memeriksa hewan kurban dari luar daerah yang akan dibelinya.
"Dan pastikan hewan kurban dari luar daerah itu memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi terkait," tandasnya. (Samsul)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.