PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menata ulang kawasan kuliner di Gedung Juang, karena sudah dijadikan tempat maksiat.
Saat melakukan sidak ke kawasan tersebut, Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang berserakan.
Ali menjelaskan, kawasan Gedung Juang digunakan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menjajakan barang dagangannya.
"Oleh sebab itu, Pemkab Pandeglang akan menertibkan tempat ini dan penataannya akan diserahkan kepada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan," kata Ali pada Rabu, 22 Mei 2024.
Ali mengaku prihatin melihat tempat yang dibangun khusus para UMKM dan pedagang itu tidak terawat.
"Banyak botol miras berserakan, maka ini akan jadi perhatian kami dan pengelolaannya sementara kami serahkan Diskopindag," katanya.
Kepala Diskopindag Pandeglang, Bunbun Buntran menuturkan, penataan ulang kawasan Gedung Juang supaya bisa kembali dimanfaatkan para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL).
"Kita akan tata ulang, supaya kawasan kuliner dapat befungsi sebagai mana mestinya. Sekarang kita akan data, tempat yang tidak sesuai peruntukannya akan kita bongkar," ujarnya.
Bunbun mengatakan, penataan ulang ini didukung Dinas DPUPR, Dinas Perhubungan, dan Satuan Pol PP. Ia memastikan, kawasan kuliner Gedung Juang akan terlihat lebih bagus setelah ditata ulang.
"Ke depan tempat kuliner ini akan kami upayakan menjadi tempat bagus, dan nyaman baik bagi pedagang maupun pembeli, dan tidak diperkenankan jadi tempat yang di luar aturan," ungkapnya. (Samsul)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.